Senin, 12 Oktober 2015



Aksi mogok makan para tahanan penjara Guantanamo dan bahaya yang mengancam nyawa puluhan tahanan penjara menakutkan ini kembali menarik perhatian kalangan politik dan media pemberitaan. Karena selama ini penjara Guantanamo menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia Amerika secara luas. Surat kabar Inggris Guardian dalam editorialnya menyinggung penahanan orang-orang tak berdosa di penjara Guantanamo Amerika yang terletak di Teluk Guantanamo dan menulis, penahanan sejumlah orang yang tidak terbukti melakukan kejahatan untuk waktu yang lama merupakan noktah hitam dalam catatan hak asasi manusia Amerika. Cindy Panuco, pengacara para tahanan Guantanamo kepada televisi Russia Today mengatakan, "Para tahanan Guantanamo dalam kondisi mengkhawatirkan akibat melakukan aksi mogok makan dan tidak ada orang yang memperhatikan mereka."

Cindy Panuco mengingatkan ia menyaksikan kondisisulit dan menyedihkan di penjara ini, sementara reaksi pemerintah Amerika tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Menurut pengacara Amerika ini, aksi mogok makan para tahanan di Guantanamo tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan dan harus memperhatikan tuntutan mereka agar kembali ke kondisi normal. Liputan luas media terkait masalah ini memaksa para penanggung jawab penjara ini mereaksi kondisi yang dihadapi oleh para tahanan ini.

Kolonel Samuel House, Jurubicara Penjara Guantanamo menyatakan, "Sekitar setengah dari 166 tahanan penjara Guantanamo melakukan aksi mogok makan. 16 orang dari mereka benar-benar tidak mau makan dan saat ini diberi makan lewat selang." Ia mengisyaratkan bahwa lima orang dari para pelaku aksi mogok makan berada di rumah sakit dan menambahkan, "Tidak ada bahaya yang mengancam nyawa mereka."

166 tahanan penjara Guantanamo sejak bulan Maret lalu melakukan aksi protes terkait kondisi buruk para tahanan dan penghinaan terhadap keyakinan mereka, khusus al-Quran. Hal ini menyebabkan mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok makan. Tapi para pejabat Amerika bukan hanya tidak memperhatikan tuntutan mereka, tapi justru menyerang mereka dan dengan kekerasan memaksa mereka untuk membatalkan aksi mereka.

Camp Delta di Teluk Guantanamo merupakan sebuah pulau milik Kuba berada dalam kontrol militer Amerika. Camp ini sejak sepuluh tahun lalu menjadi tempat pelanggaran HAM dan aturan internasional yang dilakukan Amerika. Penjara Guantanamo didirikan pada akhir 2001, pasca serangan Amerika ke Afghanistan. Tujuan pendirian penjara ini sebagai tempat penampungan dan penyidikan para tersangka teroris di seluruh dunia yang berhasil ditahan oleh militer AS. Di sini, para penyidik melakukan segala bentuk penyiksaan untuk mendapatkan informasi dari para tersangka aksi teroris yang di tahan di penjara ini.

Teluk Guantanamo sendiri keluar dari wewenang pengadilan Amerika dan dengan sendirinya tidak mengikuti aturan pengadilan. Oleh karenanya, para penyidik di penjara Guantanamo tidak mengikuti aturan standar penyidikan. Para penyidik di penjara ini tidak khawatir akan dampak hukum atas aksi kekerasan dan penyiksaan yang mereka lakukan terhadap para tahanan. Para tahanan yang ditahan dalam kondisi buruk di Guantanamo ditambah penyiksaan yang diterima ternyata tuduhan yang dialamatkan kepada mereka setelah bertahun-tahun dipenjara di sana tidak terbukti. Dengan kata lain, sebagian dari orang-orang yang ditahan di penjara Guantanamo bukan pelaku kriminal apalagi melakukan aksi teror. Tapi hampir satu dekade mereka harus melewati hari-harinya di penjara menakutkan ini.

Pelecehan terhadap prinsip-prinsip HAM dan aturan internasional oleh Amerika membuat penjara Guantanamo menjadi penjara Gulag baru. Amerika begitu gencar mempropagandakan pelanggaran HAM di kamp-kamp penahan di Uni Soviet yang disebut Gulag. Tapi kondisi tahanan penjara Guantanamo bila dikatakan tidak lebih buruk dari Gulag, tapi jelas tidak lebih baik. Boarding water, menakut-nakuti tahanan dengan anjing, memerintah tahanan lari di tengah kondisi sangat dingin atau panas, mencegah mereka tidur untuk waktu yang lama, pelecehanseksual dan penghinaan terhadap kesucian agama, terutama al-Quran, merupakan bagian dari siksaan yang harus diterima para tahanan selama satu dekade lalu.

Kondisi menakutkan para tahanan Guantanamo membuat kebencian terhadap para politikus Amerika di dalam dan luar negeri semakin meningkat. Hal itu membuat Barack Obama dalam kampanye pemilu presiden pada 2008 menjanjikan akan menutup penjara Guantanamo bila terpilih sebagai presiden. Obama sendiri mengatakan bahwa kondisi para tahanan ini di penjara Guantanamo justru mendidik mereka menjadi teroris. Dua hari setelah menjejakkan kakinya di Gedung Putih, Obama menandatangani undang-undang yang menyebutkan penjara Guantanamo harus sudah ditutup akhir tahun 2010. Tapi sekarang tahun 2013 dan ternyata penjara Guantanamo masih tetap aktif. Bahkan Pentagon mengalokasi dana 50 juta dolar untuk memperbaiki dan menambah fasilitas di penjara ini. Obama tidak pernah melakukan janjinya, bahkan melindungi para penyidik yang melakukan penyiksaan terhadap para tahanan.

Salah satu prinsip penting masyarakat terbuka dan demokrasi adalah para tahanan atau tersangka pelaku kejahatan serius harus menjalani proses hukum yang telah ditentukan. Penahanan orang-orang yang telah dibebaskan dari tuduhan atau barang bukti tidak cukup untuk menahannya berarti melanggar HAM secara terang-terangan. Kondisi para tahanan Guantanamo sedemikian mengenaskan, sehingga memaksa sejumlah lembaga dan para tokoh pembela HAM di tingkat internasional mengeluarkan reaksi.

Navi Pillay, Komisi Tinggi HAM PBB menuntut Amerika segera menutup penjara Guantanamo. Ia menyebutkan banyak yang kehilangan harapan menyaksikan penjara Guantananmo yang telah dijanjikan berkali-kali untuk ditutup, tapi sampai saat ini masih belum ditutup juga. Navi Pillay menjelaskan bahwa penjara ini merupakan tempat penindasan dan tempat memenjarakan orang-orang yang tidak pernah terbukti bersalah dan ini merupakan pelanggaran HAM. Menurutnya, Amerika bukan saja telah melanggar undang-undang dalam negeri, tapi juga telah melukai hukum internasional.

Di bagian lain dari pernyataannya, Navi Pillay menyebut aksi mogok makan dari sebagian tahanan penjara Guantanamo bukan aksi tiba-tiba, tapi dikarenakan mereka sudah putus harapan. Ia kemudian menyatakan bahwa mereka yang kejahatannya telah diumumkan segera diadili di pengadilan sipil. Karena kondisi mereka sudah benar-benar mengkhawatirkan. Kenyataan yang ada ini juga memaksa warga Amerika sendiri memrotes belum ditutupnya penjara mengerikan ini.

Noam Chomsky, pemikir besar Amerika secara transparan mengatakan, "Amerika pelanggar utama HAM di dunia." Ia menyebut keburukan HAM di masa Obama dan upayanya menunjukkan dirinya sebagai pembela perdamaian seraya mengatakan, "Kampanye pembunuhan dan kejahatan di seluruh dunia dikelola oleh Obama." Amerika memiliki rapor buruk tentang pelanggaran HAM dan bukti hidup yang tak dapat diingkari oleh Washington adalah penjara Guantanamo.

Tapi pada kenyataannya, Barack Obama tetap bersikeras untuk mempertahankan penjara Guantanamo, sekalipun dapat menciderai citranya sebagai pecinta perdamaian yang juga hanya lahiriah. Ia mulai mencari pelbagai alasan bagi kelanjutan aktivitas di penjara menakutkan ini. Obama pernah mengatakan bahwa tidak ada satupun dari negara bagian di Amerika yang siap menerima para tahanan Guantanamo. Di bagian lain ia mengatakan bahwa bila mereka dikembalikan ke negara asalnya, nyawa mereka bakal terancam. Namun semua tahu betapa ucapan-ucapan seperti ini hanya untuk membohongi opini publik. Karena pada dasarnya tidak ada keseriusan untuk menutup penjara yang menjadi simbol pelanggaran HAM di dunia ini.[IRIB Indonesia]

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kata Tokoh

Seri Kekejaman ISIS

Video




VIDEO Terbaru

Random Post

pks